Minggu, November 09, 2014

Implementasi Kebijakan TVRI dalam Meningkatkan Kualitas Penyiaran Program

REVIEW JURNAL
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TVRI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENYIARAN PROGRAM

Oleh

    Yuliana Kombaitan

   Universitas Sam Ratulangi



ABSTRAK

Media televisi merupakan media yang memiliki pengaruh lebih dibandingkan media lainnya, melalui program siarannya baik siaran berupa program pendidikan, hiburan dan informasi memiliki dampak positif maupun negatif terhadap penontonnya, hal ini tentunya sangat dipengaruhi oleh faktor internal yaitu bagaimana konsep programnya, bagaimana pengemasannya, penempatan waktu penayangan, dan faktor eksternal yaitu kehidupan sosial, budaya di lingkungan masyarakat yang menjadi jangkauan wilayah siaran stasiun televisi tersebut.

Untuk melaksanakan tugasnya TVRI menyelenggarakan fungsi: Perumusan kebijakan umum dan pengawasan di bidang penyelenggaraan penyiaran televisi publik; Pelaksanaan dan pengendalian kegiatan penyelenggaran penyiaran televisi publik; Pembinaan dan pelaksanaan administrasi serta sumber daya TVRI.
Sebagai Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sulawesi Utara sudah sewajarnya dalam pelaksanaan Produksi dan penyiaran program berorientasikan pada kepentingan publik Sulawesi Utara. Memang tidaklah mudah bagi LPP TVRI Sulawesi Utara dalam merealisasikan visi dan misinya dalam kondisi persaingan tayangan program televisi dari stasiun televisi swasta lokal maupun nasional, namun demikian segala upaya harus tetap dilakukan LPP TVRI Sulawesi Utara, salah satunya yaitu memperbaiki kondisi peralatan satuan pemancar yang sudah mulai usang dan kekuatan daya jangkaunya sudah kurang baik sehingga pancaran tayangan program siarannya kurang begitu baik diterima di rumah-rumah terutama daerah di pingiran kota dan daerah pedalaman (desa-desa). Selain itu juga LPP TVRI Sulawesi Utara harus memperbaiki kualitas pengemasan produksi dan penyiaran programnya agar diminati oleh masyarakat Sulawesi Utara. Disinilah penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Bagaimana Implementasi kebijakan TVRI dalam Meningkatkan kualitas penyiaran program

Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyaknya peralatan teknik produksi dan penyiaran yang sudah rusak, sedangkan peralatan yang masih dapat dioperasikan saat ini hampir sebagian besar sudah berusia tua (peralatan lama) sehingga kualitasnya sudah tidak optimal; Satuan pemancar sebagai ujung tombak penyiaran program walaupun sudah ada pengadaan peralatan transmisi baru dengan kekuatan 20 KW pada satuan transmisi panyandakan namun untuk stasium transmisi lainnya masih sangat memprihatinkan karena kondisi daya pancarnya hanya tinggal 50% dari daya pancar yang dimilikinya

Kata Kunci : Implementasi, kebijakan TVRI, kualitas penyiaran


Latar Belakang Masalah

Sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, status TVRI merupakan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat (pasal 14). Prinsip itu kembali ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 (pasal 4) tentang LPP TVRI. Menegaskan bahwa tugas TVRI adalah memberikan layanan informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh masyarakat, termasuk kelompok minoritas melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sulawesi Utara yang merupakan satuan kerja TVRI Pusat sekaligus merupakan kekuatan pendukung dalam penyelenggaraan regional, siaran lokal, nasional dan internasional, tentunya dalam pelaksanaan operasional produksi dan penyiaran programnya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Peraturan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 01/PRTR/DEWAS-TVRI/2007 dan Surat Keputusan Dewan Direksi LPP TVRI Nomor 154/PRTR/DIREKSI-TVRI/2006. LPP TVRI Sulawesi Utara dalam proses penyiaran programnya harus berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara, Untuk menghasilkan sebuah program tayangan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik, tentunya kebijakan pimpinan Stasiun (Kepala Stasiun LPP TVRI Sulawesi Utara), menjadi hal yang sangat penting dalam menentukan program acara apa saja yang akan diproduksi dan menjadi program siaran LPP TVRI Sulawesi Utara yang dituangkan dalam Pola acara TVRI Sulawesi Utara sebagai pedoman pelaksanaan operasional produksi dan penyiaran program.

Tinjauan Pustaka

1. Konsep Implementasi Kebijakan

Implementasi kebijakan merupakan salah satu tahapan dari proses kebijakan publik yang sangat penting. Suatu kebijakan publik yang telah tetapkan atau diputuskan tidak akan bermanfaat apabila tidak diimplementasikan. Banyak pakar kebijakan menilai dari keseluruhan siklus kebijakan, implementasi kebijakan merupakan tahapan yang paling sulit. Grindle (1980) mengatakan Implementasi kebijakan sesungguhnya tidaklah sekadar bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran keputusan-keputusan politik ke dalam prosedur-prosedur rutin lewat saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari itu, ia menyangkut masalah konflik, keputusan dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijakan.

Menurut subarsono (2005:2) kebijakan publik adalah “sebagai pilihan kebijakan yang dibuat oleh pejabat atau badan pemerintah dalam bidang tertentu, misalnya bidang pendidikan, politik, ekonomi, industri, pertahanan dan sebagainya”.


2. Konsep TVRI

Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah stasiun televisi pertama di Indonesia, yang mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962. Siaran perdananya menayangkan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Istana Negara Jakarta. Siarannya ini masih berupa hitam putih. TVRI kemudian meliput Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta.

3. Konsep Penyiaran Publik

Lembaga Penyiaran Publik adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. Lembaga Penyiaran yang berpusat di Jakarta ini terbentuk pada tahun 2005 dan menaungi Televisi Republik Indonesia dan Radio Republik Indonesia.


Hasil Penelitian

Hal-hal yang mempengaruhi kualitas penyiaran yang peneliti amati selama penelitian selain permasalahan peralatan pemancar yang berdampak kurang dapatnya diterima dengan baik penyiaran program seperti yang telah diuraikan diatas, terdapat pemasalahan antara lain sebagai berikut: yaitu masih banyaknya peralatan teknik produksi dan penyiaran yang sudah rusak, sedangkan peralatan yang masih dapat dioperasikan saat ini hampir sebagian besar sudah berusia tua (peralatan lama) sehingga kualitasnya sudah tidak optimal; Satuan pemancar sebagai ujung tombak penyiaran program walaupun sudah ada pengadaan peralatan transmisi baru dengan kekuatan 20 KW pada satuan transmisi panyandakan namun untuk stasium transmisi lainnya masih sangat memprihatinkan karena kondisi daya pancarnya hanya tinggal 50% dari daya pancar yang dimilikinya; Selain itu permasalahan yang kebijakan penetapan pola acara yang masih belum memiliki kepastian dalam pedoman pelaksanaan produksi dan penyiaran program serta pelaksanaan realisasi pola acara melalui kegiatan produksi penyiaran hanya berorientasi pada memenuhi kuantitas jam penyiaran program yang sudah di tetapkan pada pola acara, sedangkan kualitas program masih kurang diperhatikan hal ini dapat dilihat dari proses perencanaan produksi program yang selalu saja mendekati waktu penyiaran program, itu pun masih terdapat ketidak konsistennya pelaksanan pola acara dengan seringnya terjadi penyiaran ulang program pada pelaksanaan penyiran program, hal ini berdampak pada tidak ada konsistensi program dan jaminan ketepatan waktu penayangan; Masih banyak pegawai/satuan kerabat kerja yang kurang profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melaksanankan profesinya dalam satuan kerabat kerja produksi dan penyiaran program.


Kesimpulan

Berdasarkan uraian dari hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

v  Implementasi kebijakan merupakan salah satu tahapan dari proses kebijakan publik yang sangat penting. Suatu kebijakan publik yang telah ditetapkan atau diputuskan tidak akan bermanfaat apabila tidak diimplementasikan. Banyak pakar kebijakan menilai dari keseluruhan siklus kebijakan, implementasi kebijakan merupakan tahapan yang paling sulit. Implementasi kebijakan sesungguhnya tidaklah sekadar bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran keputusan-keputusan politik ke dalam prosedur-prosedur rutin lewat saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari itu, ia menyangkut masalah konflik, keputusan dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijakan.

v  Dalam kualitas penyiaran sangat ketergantungan dengan pelaksanaan proses produksi, karena merupakan satu kesatuan dari berbagai profesi atau satuan kerabat kerja produksi yang terdiri dari satuan kerabat kerja program, satuan kerabat kerja teknik, satuan kerabat kerja keuangan, dan satuan kerabat kerja umum. Dalam kegiatan produksi dan penyiaran program satuan kerabat kerja saling terkait satu sama lain secara terpadu dan berkerja secara kolektif, sehingga profesionalisme pegawai yang terlibat dalam satuan kerabat kerja produksi dan penyiaran program sangat diperlukan dalam mengembangkan kreatifitas yang lebih inovatif dalam penciptaan sebuah program yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan publik.

Saran

            Sebagai Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sulawesi Utara sudah sewajarnya dalam pelaksanaan Produksi dan penyiaran program berorientasikan pada kepentingan publik Sulawesi Utara. Memang tidaklah mudah bagi LPP TVRI Sulawesi Utara dalam merealisasikan visi dan misinya dalam kondisi persaingan tayangan program televisi dari stasiun televisi swasta lokal maupun nasional, namun demikian segala upaya harus tetap dilakukan LPP TVRI Sulawesi Utara, salah satunya yaitu memperbaiki kondisi peralatan satuan pemancar yang sudah mulai usang dan kekuatan daya jangkaunya sudah kurang baik sehingga pancaran tayangan program siarannya kurang begitu baik diterima di rumah-rumah terutama daerah di pingiran kota dan daerah pedalaman (desa-desa). Selain itu juga LPP TVRI Sulawesi Utara harus memperbaiki kualitas pengemasan produksi dan penyiaran programnya agar diminati oleh masyarakat Sulawesi Utara.

            Baik buruknya kualitas penyiaran tergantung pada fasilitas yang disediakan serta kinerja Sumber Daya Manusia yang ada didalamnya. Juga sebagai pimpinan harus memberikan kebebasan berkreatifitas dalam proses produksi dan penyiaran program sangatlah dibutuhkan, pimpinan juga harus mengeluarkan kebijakan dimana pegawai diberikan ruang kreatifitas dalam proses produksi ataupun penyiaran secara professional. Sehingga pada akhirnya berdampak pada hasil produksi dan penyiaran program yang berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto Suharsimi, 1995, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Bina Aksara Jakarta.

Azwar Saifuddi, 2005, Metode Penelitian, Pustaka Pelajar Yogyakarta.

Cristina Anita, 2001, Jaman Daulat Rakyat, Dari Otonomi Daerah Ke Demokratisasi, Tim Lapera Pustaka Utama Jakarta.
Eric Barent, dikutip Eka Wenats, Penyiaran Publik dan Public Sphere, http:\\ekawenats.blogspot.com\2006\04\penyiaran-publik-dan-public-sphere.html
Hasan Fachri 2002, Managemen Sumberdaya Manusia, Penerbit Bumi Aksara Jakarta. Imam Brakoso dan Budi Hermanto, 2006, Peran Strategis Radio Komunitas, Regulasi
Penyiaran komunitas dan Permasalahannya, Pidie

Lexy J. Moleong, 1996, Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit Rosdakarya Bandung. Mardalis, 2004, Metode Penelitian, PT Bumi Aksara Jakarta.
Miles dan Hubberman, 1992, Metode Penelitian Kualitatif, Gunung Agung, Jakarta
IMPLEMENTASI DI INDONESIA

            Lembaga penyiaran publik memiliki peran-peran baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memang sudah menjadi kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan mereka. Hal ini dijabarkan pada jurnal yang ditulis oleh Jay G. Blumer And Wolfgang Hoffman Riem. Kemudian berdasarkan jurnal yang ditulis oleh Yuliana Kombaitan, dapat diketahui bahwa kini TVRI merupakan satu-satunya lembaga penyiaran public di Indonesia. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, status TVRI merupakan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat (pasal 14). Prinsip itu kembali ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 (pasal 4) tentang LPP TVRI. Menegaskan bahwa tugas TVRI adalah memberikan layanan informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh masyarakat, termasuk kelompok minoritas melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Implementasi yang dapat saya contohkan di Indonesia adalah mengenai berbagai pemrograman yang direncanakan dan dihasilkan oleh TVRI. Jay G. Blumer And Wolfgang Hoffman Riem menyebutkan bahwa salah satu peran lembaga penyiaran public adalah menyediakan informasi yang berdasarkan realitas namun tetap relevan serta menonjolkan ciri khas mereka. Di TVRI muatan informasi salah satunya disajikan dalam bentuk berita. TVRI memiliki pinsip agar berita yang ditayangkan juga mengandung hiburan, artinya masyarakat tidak dibuat resah. Untuk memenuhi kebutuhan informasi dalam bahasa Inggris, TVRI menayangkan English News Service yang merupakan program berita berbahasa Inggris. Sedangkan beberapa TVRI Stasiun Daerah juga mengetengahkan berita dalam bahasa setempatnya masing – masing. Seperti yang dikemukakan Jay G. Blumer dan Wolfman Hoffman-Reim bahwa televisi publik seharusnya mampu menjadi sebuah komplementaritas yang kompetitif terhadap televisi swasta pada umumnya. Hal ini salah satunya tercermin dalam News Current Affair di TVRI yang mengetengahkan berita-berita kenegaraan, informasi tentang nusantara dan juga mengangkat kepentingan kaum termarjinal. Beberapa feature yang diproduksi adalah

Galeri Tenun, Jelajah Negeri, Tapal Batas dan Swara Liyan.
Beberapa program dialog di TVRI juga salah satu bentuk penyediaan informasi yang juga disiarkan secara live karena mengetengahkan telepon interaktif. Judul-judul tersebut antara lain Dialog TVRI , Ambassador Press Club, Yuk, Hidup Sehat, Quo Vadis Indonesia. Program berita di TVRI juga disiarkan secara langsung seperti televisi – televisi lainnya. Live untuk tayangan berita memungkinkan reporter melaporkan langsung kejadian atau peristiwa pada saat itu juga di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Indonesia Pagi, Indonesia Siang dan Indonesia Malam (dahulu Dunia dalam Berita), Indonesia Terkini disiarkan secara langsung dari studio news TVRI.
Dalam konteks persediaan hiburan, Jika televisi swasta berlomba-lomba memunculkan program infotainment maka TVRI memiliki Bukan Infotainment yang mengangkat prestasi publik figure. Siaran TVRI harus menghormati dan menjunjung tinggi keberagaman seni dan budaya daerah dalam rangka memantapkan budaya nasional dalam hal muatan entertainment.  Sinema-sinema di TVRI banyak yang dibeli dari pihak lain atau yang dikenal dengan akuisisi. Selain itu karena keterbatasan biaya, TVRI pun harus membeli hak siar kartun. Dari sekian banyak judul seperti Kartun Anak Roll Boots, Kartun Anak Guess With The Jess, Kartun Anak Pondeminium, Hexe Lili : The Dragon and the Magic Book, Plody The Police Car, Winx Club Secret Kingdom beberapa diantaranya merupakan kartun Malaysia. Program hiburan Dangdut Fantastik dan Musik KEREN juga disiarkan secara langsung dari panggung TVRI. Beberapa program yang tidak disiarkan secara live merupakan program-program yang dalam produksinya membutuhkan proses editing seperti program feature.
Dalam hal edukasi, perwujudan masyarakat belajar dalam situasi seperti sekarang ini dengan mengandalkan pendidikan formal tampaknya sulit untuk direalisasikan. Indonesia merupakan Negara kepulauan di mana rumah – rumah keluarga mudah ditembus dengan pesan – pesan pendidikan melalui media massa terutama media elektronik. Membuat sebuah program yang mendidik dan juga menarik tidaklah mudah. Munculnya program edutainment seolah merupakan suatu usaha TVRI untuk menampilkan program yang mendidik sekaligus menghibur. Sesuai dengan namanya, edutainment memadukan antara edukasi dan entertainment. Salah satunya tercermin dalam program Berita Anak, Sekolah Alam, Ayo Bernyanyi, Animalia Natura, Ayo Menggambar dan lain sebagainya. Hal ini terkait dengan fungsi sosial lembaga penyiaran public pada hasil penelitian Jay G. Blumer And Wolfgang Hoffman Riem.
            Berkaitan dengan kehadiran internasional, cultural self determination, serta fungsi budaya, TVRI pernah bekerja sama dengan Irak dalam program Jendela Dunia, Sahabat Indonesia, Ambassador Press Club maupun Pelangi Budaya. Sedangkan dalam bidang hiburan, TVRI juga bekerja sama dengan Singapura dalam program Fiesta Muzik pada tahun 2011 dan 2012. Selain itu TVRI juga pernah bekerja sama dengan Arirang TV Korea dalam program Indonesia Korea Friendship Sharing Concert yang merupakan salah satu acara dari serangkaian acara Korean Week yang berlangsung dari tanggal 11 Oktober hingga 17 Oktober tahun 2010. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan kebudayaan Korea kepada Indonesia sekaligus menjadi ajang pertukaran budaya bagi kedua negara. Selain itu juga TVRI bekerja sama dengan negara – negara Asian Broadcasting Union (ABU) untuk melakukan pertukaran progam.
            Dalam hasil penelitian jurnal yang ditulis oleh Yuliana Kombaitan disebutkan bahwa, pada TVRI Sulawesi Utara terdapat banyaknya peralatan teknik produksi dan penyiaran yang sudah rusak, sedangkan peralatan yang masih dapat dioperasikan saat ini hampir sebagian besar sudah berusia tua (peralatan lama) sehingga kualitasnya sudah tidak optimal; Satuan pemancar sebagai ujung tombak penyiaran program walaupun sudah ada pengadaan peralatan transmisi baru dengan kekuatan 20 KW pada satuan transmisi panyandakan namun untuk stasium transmisi lainnya masih sangat memprihatinkan karena kondisi daya pancarnya hanya tinggal 50% dari daya pancar yang dimilikinya. Mengapa hal ini bisa terjadi, padahal TVRI memiliki sumber dana dari public yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk kepentingan public juga. Kalau sampai terjadi kurangnya atau rusaknya fasilitas, sebenarnya mengherankan. Hal ini berkaitan dengan berita yang dikutip dari jurnas.com bahwa anggota Komisi I Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua, menyesalkan langkah komisi I DPR RI dan juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memberi tanda bintang pada anggaran lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI untuk tahun 2014. Dengan demikian, maka terhitung 1 Januari 2014, TVRI di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan tugas penyiaran publiknya. Pimpinan komisi I sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR yaitu kepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso yang menjadi koordinator bidang politik keamanan (polkam). Priyo kemudian sudah meneruskan surat tersebut kepada Menteri Keuangan. Surat itu berisi bahwa semua anggaran yang jumlahnya sudah disetujui dalam APBN yaitu sebesar Rp 1,3 triliun dibintangi kecuali anggaran untuk belanja atau gaji pegawai saja. Dengan demikian maka tidak ada biaya operasional bagi seluruh stasiun TVRI yang berjumlah 28 dan 300 pemancar. Kalau begini TVRI bisa kolaps. Ini menghancurkan TVRI. Jelas langkah ini telah melanggar hak publik untuk mendapatkan informasi public. Jika hal itu terjadi, maka masyarakat hanya bisa mendapatkan siaran televisi dari televisi swasta yang sarat dengan kepentingan pemiliknya. TVRI adalah lembaga penyiaran publik dan sebagai lembaga penyiaran pubik diputuskan TVRI mendapatkan anggaran dari APBN.
                Hal berikutnya adalah mengenai hasil penelitian yang menyebutkan bahwa kegiatan produksi dan penyiaran program satuan kerabat kerja harus saling terkait satu sama lain secara terpadu dan berkerja secara kolektif, sehingga profesionalisme pegawai yang terlibat dalam satuan kerabat kerja produksi dan penyiaran program sangat diperlukan dalam mengembangkan kreatifitas yang lebih inovatif dalam penciptaan sebuah program yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan publik. Hal ini seharusnya sudah bisa dikembangkan secara maksimal, apabila dilihat dari contoh-contoh program dan kerjasama TVRI yang sudah dijabarkan sebelumnya. Semua pegawai TVRI haruslah mampu bekerjasama secara maksimal agar dapat menghasilkan program-program berkualitas serta inovasi-inovasi baru demi menunjang pelayanan mereka terhadap masyarakat.
           


















KESIMPULAN

            Menurut UU No 32 tahun 2002 pasal 11 (1) Lembaga Penyiaran Publik adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. TVRI menjalankan fungsi sepenuhnya sebagai TV Publik sejak 28 Desember 2005.  Berdasarkan peraturan ini TVRI berkewajiban memberikan independensi informasi, keberagaman program, menjangkau minoritas dan mendidik masyarakat melalui informasi. Kesemua faktor tersebut tentunya juga harus didukung oleh pendanaan yang memadai dan kualitas teknik produksi siaran. Selain itu, persaingan ketat dalam industri penyiaran membuat TVRI harus memacu kreatifitas dan kualitas siaran agar mendapatkan kembali penontonnya. Karena sejak kehadiran televisi-televisi swasta tidak dapat dipungkiri bahwa khalayak telah tersegmentasi.
            TVRI bukan sekadar saluran televisi biasa. TVRI merupakan instansi yang setara dengan lembaga tinggi negara baik legislatif maupun yudikatif. TVRI itu menggunakan nama Republik Indonesia di belakangnya. Ini sama posisinya dengan DPR dan Kepolisian. Dia (TVRI) milik negara. Perumusan kebijakan-kebijakan oleh suatu lembaga penyiaran publik juga harus dipertimbangkan secara matang, agar dalam pengimplementasiannya dalam masyarakat tidak menyimpang dan tepat sasaran.
            Sebagai televisi publik, kini TVRI bisa dibilang bermasalah. Dengan kualitas yang ada sekarang, TVRI seolah kurang mampu bersaing dengan TV komersial dalam menarik minat dan perhatian khalayak. Hal ini karena TVRI sebenarnya kekurangan dana. Sumber pendapatan TVRI hanya berasal dari APBN, dulu TVRI bisa hidup dari iuran masyarakat, tetapi hal itu tidak lagi dilakukan karena lembaga pengurus iuran sempat bermasalah pada era Orde Baru. Sebagai TV Publik, tentu TVRI tidak diperbolehkan mendapat iklan komersial sebenarnya. Dengan keterbatasan ini tentu saja TVRI tidak bisa memberi performa yang terbaik. Karena biaya produksi program TV, biaya maintenance alat siaran itu jelas tidak murah. Itulah mengapa sebenarnya hasil penelitian dari Jay G. Blumer And Wolfgang Hoffman Riem perlu direnungkan lagi, terkait TVRI merupakan lembaga penyiaran public di Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA :

McQuail, Denis. Teori Komunikasi MassaSuatu Pengantar. Erlangga:Jakarta

REFERENSI LINK :









.





0 komentar:

Posting Komentar