REVIEW JURNAL
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TVRI DALAM
MENINGKATKAN KUALITAS PENYIARAN PROGRAM
Oleh
Yuliana Kombaitan
Universitas Sam Ratulangi
ABSTRAK
Media televisi
merupakan media yang memiliki pengaruh lebih dibandingkan media lainnya,
melalui program siarannya baik siaran berupa program pendidikan, hiburan dan
informasi memiliki dampak positif maupun negatif terhadap penontonnya, hal ini
tentunya sangat dipengaruhi oleh faktor internal yaitu bagaimana konsep
programnya, bagaimana pengemasannya, penempatan waktu penayangan, dan faktor
eksternal yaitu kehidupan sosial, budaya di lingkungan masyarakat yang menjadi
jangkauan wilayah siaran stasiun televisi tersebut.
Untuk
melaksanakan tugasnya TVRI menyelenggarakan fungsi: Perumusan kebijakan umum
dan pengawasan di bidang penyelenggaraan penyiaran televisi publik; Pelaksanaan
dan pengendalian kegiatan penyelenggaran penyiaran televisi publik; Pembinaan
dan pelaksanaan administrasi serta sumber daya TVRI.
Sebagai Lembaga
Penyiaran Publik TVRI Sulawesi Utara sudah sewajarnya dalam pelaksanaan
Produksi dan penyiaran program berorientasikan pada kepentingan publik Sulawesi
Utara. Memang tidaklah mudah bagi LPP TVRI Sulawesi Utara dalam merealisasikan
visi dan misinya dalam kondisi persaingan tayangan program televisi dari
stasiun televisi swasta lokal maupun nasional, namun demikian segala upaya
harus tetap dilakukan LPP TVRI Sulawesi Utara, salah satunya yaitu memperbaiki
kondisi peralatan satuan pemancar yang sudah mulai usang dan kekuatan daya
jangkaunya sudah kurang baik sehingga pancaran tayangan program siarannya
kurang begitu baik diterima di rumah-rumah terutama daerah di pingiran kota dan
daerah pedalaman (desa-desa). Selain itu juga LPP TVRI Sulawesi Utara harus
memperbaiki kualitas pengemasan produksi dan penyiaran programnya agar diminati
oleh masyarakat Sulawesi Utara. Disinilah penelitian dilakukan dengan tujuan
untuk mengetahui Bagaimana Implementasi kebijakan TVRI dalam Meningkatkan
kualitas penyiaran program
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa
masih banyaknya peralatan teknik produksi dan penyiaran yang sudah rusak,
sedangkan peralatan yang masih dapat dioperasikan saat ini hampir sebagian
besar sudah berusia tua (peralatan lama) sehingga kualitasnya sudah tidak
optimal; Satuan pemancar sebagai ujung tombak penyiaran program walaupun sudah
ada pengadaan peralatan transmisi baru dengan kekuatan 20 KW pada satuan
transmisi panyandakan namun untuk stasium transmisi lainnya masih sangat
memprihatinkan karena kondisi daya pancarnya hanya tinggal 50% dari daya pancar
yang dimilikinya
Kata Kunci :
Implementasi, kebijakan TVRI, kualitas penyiaran
Latar Belakang
Masalah
Sesuai Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, status TVRI merupakan Lembaga Penyiaran
Publik (LPP) yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi
memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat (pasal 14). Prinsip itu kembali
ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 (pasal 4)
tentang LPP TVRI. Menegaskan bahwa tugas TVRI adalah memberikan layanan
informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial,
serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh masyarakat, termasuk
kelompok minoritas melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau
seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lembaga Penyiaran
Publik TVRI Sulawesi Utara yang merupakan satuan kerja TVRI Pusat sekaligus
merupakan kekuatan pendukung dalam penyelenggaraan regional, siaran lokal,
nasional dan internasional, tentunya dalam pelaksanaan operasional produksi dan
penyiaran programnya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun
2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Penyiaran Lembaga Penyiaran
Publik TVRI, Peraturan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 01/PRTR/DEWAS-TVRI/2007
dan Surat Keputusan Dewan Direksi LPP TVRI Nomor 154/PRTR/DIREKSI-TVRI/2006.
LPP TVRI Sulawesi Utara dalam proses penyiaran programnya harus berorientasi
pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara, Untuk menghasilkan sebuah program
tayangan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik, tentunya
kebijakan pimpinan Stasiun (Kepala Stasiun LPP TVRI Sulawesi Utara), menjadi
hal yang sangat penting dalam menentukan program acara apa saja yang akan
diproduksi dan menjadi program siaran LPP TVRI Sulawesi Utara yang dituangkan
dalam Pola acara TVRI Sulawesi Utara sebagai pedoman pelaksanaan operasional
produksi dan penyiaran program.
Tinjauan Pustaka
1. Konsep
Implementasi Kebijakan
Implementasi kebijakan
merupakan salah satu tahapan dari proses kebijakan publik yang sangat penting.
Suatu kebijakan publik yang telah tetapkan atau diputuskan tidak akan
bermanfaat apabila tidak diimplementasikan. Banyak pakar kebijakan menilai dari
keseluruhan siklus kebijakan, implementasi kebijakan merupakan tahapan yang
paling sulit. Grindle (1980) mengatakan Implementasi kebijakan sesungguhnya
tidaklah sekadar bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran
keputusan-keputusan politik ke dalam prosedur-prosedur rutin lewat
saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari itu, ia menyangkut masalah
konflik, keputusan dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijakan.
Menurut subarsono (2005:2) kebijakan
publik adalah “sebagai pilihan kebijakan yang dibuat oleh pejabat atau badan
pemerintah dalam bidang tertentu, misalnya bidang pendidikan, politik, ekonomi,
industri, pertahanan dan sebagainya”.
2. Konsep TVRI
Televisi Republik
Indonesia (TVRI) adalah stasiun televisi pertama di Indonesia, yang mengudara
pada tanggal 24 Agustus 1962. Siaran perdananya menayangkan Upacara Peringatan
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Istana Negara Jakarta. Siarannya
ini masih berupa hitam putih. TVRI kemudian meliput Asian Games yang
diselenggarakan di Jakarta.
3. Konsep
Penyiaran Publik
Lembaga Penyiaran Publik adalah lembaga
penyiaran yang berbentuk badan hukum didirikan oleh negara, bersifat
independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk
kepentingan masyarakat. Lembaga Penyiaran yang berpusat di Jakarta ini
terbentuk pada tahun 2005 dan menaungi Televisi Republik Indonesia dan Radio
Republik Indonesia.
Hasil Penelitian
Hal-hal yang
mempengaruhi kualitas penyiaran yang peneliti amati selama penelitian selain
permasalahan peralatan pemancar yang berdampak kurang dapatnya diterima dengan
baik penyiaran program seperti yang telah diuraikan diatas, terdapat
pemasalahan antara lain sebagai berikut: yaitu masih banyaknya peralatan teknik
produksi dan penyiaran yang sudah rusak, sedangkan peralatan yang masih dapat
dioperasikan saat ini hampir sebagian besar sudah berusia tua (peralatan lama)
sehingga kualitasnya sudah tidak optimal; Satuan pemancar sebagai ujung tombak
penyiaran program walaupun sudah ada pengadaan peralatan transmisi baru dengan
kekuatan 20 KW pada satuan transmisi panyandakan namun untuk stasium transmisi
lainnya masih sangat memprihatinkan karena kondisi daya pancarnya hanya tinggal
50% dari daya pancar yang dimilikinya; Selain itu permasalahan yang kebijakan
penetapan pola acara yang masih belum memiliki kepastian dalam pedoman
pelaksanaan produksi dan penyiaran program serta pelaksanaan realisasi pola
acara melalui kegiatan produksi penyiaran hanya berorientasi pada memenuhi
kuantitas jam penyiaran program yang sudah di tetapkan pada pola acara,
sedangkan kualitas program masih kurang diperhatikan hal ini dapat dilihat dari
proses perencanaan produksi program yang selalu saja mendekati waktu penyiaran
program, itu pun masih terdapat ketidak konsistennya pelaksanan pola acara
dengan seringnya terjadi penyiaran ulang program pada pelaksanaan penyiran
program, hal ini berdampak pada tidak ada konsistensi program dan jaminan
ketepatan waktu penayangan; Masih banyak pegawai/satuan kerabat kerja yang
kurang profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melaksanankan
profesinya dalam satuan kerabat kerja produksi dan penyiaran program.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian dari hasil penelitian
dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
v Implementasi
kebijakan merupakan salah satu tahapan dari proses kebijakan publik yang sangat
penting. Suatu kebijakan publik yang telah ditetapkan atau diputuskan tidak
akan bermanfaat apabila tidak diimplementasikan. Banyak pakar kebijakan menilai
dari keseluruhan siklus kebijakan, implementasi kebijakan merupakan tahapan
yang paling sulit. Implementasi kebijakan sesungguhnya tidaklah sekadar
bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran keputusan-keputusan politik ke
dalam prosedur-prosedur rutin lewat saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih
dari itu, ia menyangkut masalah konflik, keputusan dan siapa yang memperoleh
apa dari suatu kebijakan.
v Dalam
kualitas penyiaran sangat ketergantungan dengan pelaksanaan proses produksi,
karena merupakan satu kesatuan dari berbagai profesi atau satuan kerabat kerja
produksi yang terdiri dari satuan kerabat kerja program, satuan kerabat kerja
teknik, satuan kerabat kerja keuangan, dan satuan kerabat kerja umum. Dalam
kegiatan produksi dan penyiaran program satuan kerabat kerja saling terkait
satu sama lain secara terpadu dan berkerja secara kolektif, sehingga
profesionalisme pegawai yang terlibat dalam satuan kerabat kerja produksi dan
penyiaran program sangat diperlukan dalam mengembangkan kreatifitas yang lebih
inovatif dalam penciptaan sebuah program yang berkualitas sesuai dengan
kebutuhan publik.
Saran
Sebagai Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sulawesi Utara
sudah sewajarnya dalam pelaksanaan Produksi dan penyiaran program
berorientasikan pada kepentingan publik Sulawesi Utara. Memang tidaklah mudah
bagi LPP TVRI Sulawesi Utara dalam merealisasikan visi dan misinya dalam
kondisi persaingan tayangan program televisi dari stasiun televisi swasta lokal
maupun nasional, namun demikian segala upaya harus tetap dilakukan LPP TVRI
Sulawesi Utara, salah satunya yaitu memperbaiki kondisi peralatan satuan
pemancar yang sudah mulai usang dan kekuatan daya jangkaunya sudah kurang baik
sehingga pancaran tayangan program siarannya kurang begitu baik diterima di
rumah-rumah terutama daerah di pingiran kota dan daerah pedalaman (desa-desa).
Selain itu juga LPP TVRI Sulawesi Utara harus memperbaiki kualitas pengemasan
produksi dan penyiaran programnya agar diminati oleh masyarakat Sulawesi Utara.
Baik buruknya kualitas penyiaran tergantung pada
fasilitas yang disediakan serta kinerja Sumber Daya Manusia yang ada
didalamnya. Juga sebagai pimpinan harus memberikan kebebasan berkreatifitas
dalam proses produksi dan penyiaran program sangatlah dibutuhkan, pimpinan juga
harus mengeluarkan kebijakan dimana pegawai diberikan ruang kreatifitas dalam
proses produksi ataupun penyiaran secara professional. Sehingga pada akhirnya berdampak
pada hasil produksi dan penyiaran program yang berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto Suharsimi, 1995, Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Bina Aksara Jakarta.
Azwar
Saifuddi, 2005, Metode Penelitian, Pustaka Pelajar Yogyakarta.
Cristina Anita, 2001, Jaman Daulat
Rakyat, Dari Otonomi Daerah Ke Demokratisasi, Tim Lapera Pustaka Utama Jakarta.
Eric Barent, dikutip Eka Wenats,
Penyiaran Publik dan Public Sphere,
http:\\ekawenats.blogspot.com\2006\04\penyiaran-publik-dan-public-sphere.html
Hasan Fachri 2002, Managemen Sumberdaya Manusia,
Penerbit Bumi Aksara Jakarta. Imam Brakoso dan Budi Hermanto, 2006, Peran
Strategis Radio Komunitas, Regulasi
Penyiaran
komunitas dan Permasalahannya, Pidie
Lexy J. Moleong, 1996, Metodologi Penelitian Kualitatif,
Penerbit Rosdakarya Bandung. Mardalis, 2004, Metode Penelitian, PT Bumi Aksara
Jakarta.
Miles dan Hubberman,
1992, Metode Penelitian Kualitatif, Gunung Agung, Jakarta
Lembaga penyiaran publik memiliki
peran-peran baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memang sudah
menjadi kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan mereka. Hal ini dijabarkan
pada jurnal yang ditulis oleh Jay G. Blumer And Wolfgang Hoffman Riem. Kemudian
berdasarkan jurnal yang ditulis oleh Yuliana Kombaitan, dapat diketahui bahwa
kini TVRI merupakan satu-satunya lembaga penyiaran public di Indonesia. Hal ini
sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, status TVRI
merupakan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang bersifat independen, netral,
tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat
(pasal 14). Prinsip itu kembali ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 13 Tahun 2005 (pasal 4) tentang LPP TVRI. Menegaskan bahwa tugas TVRI
adalah memberikan layanan informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat,
kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan
seluruh masyarakat, termasuk kelompok minoritas melalui penyelenggaraan
penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Implementasi yang dapat saya
contohkan di Indonesia adalah mengenai berbagai pemrograman yang direncanakan
dan dihasilkan oleh TVRI. Jay G. Blumer And Wolfgang Hoffman Riem menyebutkan
bahwa salah satu peran lembaga penyiaran public adalah menyediakan informasi
yang berdasarkan realitas namun tetap relevan serta menonjolkan ciri khas
mereka. Di TVRI muatan informasi salah satunya disajikan dalam bentuk berita.
TVRI memiliki pinsip agar berita yang ditayangkan juga mengandung hiburan,
artinya masyarakat tidak dibuat resah. Untuk memenuhi kebutuhan informasi dalam
bahasa Inggris, TVRI menayangkan English News Service yang merupakan
program berita berbahasa Inggris. Sedangkan beberapa TVRI Stasiun Daerah juga
mengetengahkan berita dalam bahasa setempatnya masing – masing. Seperti yang
dikemukakan Jay G. Blumer dan Wolfman Hoffman-Reim bahwa televisi publik
seharusnya mampu menjadi sebuah komplementaritas yang kompetitif terhadap
televisi swasta pada umumnya. Hal
ini salah satunya tercermin dalam News Current Affair di TVRI yang
mengetengahkan berita-berita kenegaraan, informasi tentang nusantara dan juga
mengangkat kepentingan kaum termarjinal. Beberapa feature yang diproduksi
adalah
Galeri Tenun, Jelajah Negeri, Tapal Batas
dan Swara Liyan.
Beberapa program dialog di TVRI juga salah satu
bentuk penyediaan informasi yang juga disiarkan secara live karena mengetengahkan
telepon interaktif. Judul-judul tersebut antara lain Dialog TVRI , Ambassador
Press Club, Yuk, Hidup Sehat, Quo Vadis Indonesia. Program berita di TVRI
juga disiarkan secara langsung seperti televisi – televisi lainnya. Live
untuk tayangan berita memungkinkan reporter melaporkan langsung kejadian atau
peristiwa pada saat itu juga di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Indonesia
Pagi, Indonesia Siang dan Indonesia Malam (dahulu Dunia dalam
Berita), Indonesia Terkini disiarkan secara langsung dari studio news
TVRI.
Dalam konteks persediaan
hiburan, Jika televisi swasta berlomba-lomba memunculkan
program infotainment maka TVRI memiliki Bukan Infotainment yang
mengangkat prestasi publik figure. Siaran TVRI harus menghormati dan menjunjung
tinggi keberagaman seni dan budaya daerah dalam rangka memantapkan budaya
nasional dalam hal muatan entertainment.
Sinema-sinema di TVRI banyak yang dibeli dari pihak lain atau yang
dikenal dengan akuisisi. Selain itu karena keterbatasan biaya, TVRI pun harus
membeli hak siar kartun. Dari sekian banyak judul seperti Kartun Anak Roll
Boots, Kartun Anak Guess With The Jess, Kartun Anak Pondeminium, Hexe
Lili : The Dragon and the Magic Book, Plody The Police Car, Winx Club Secret
Kingdom beberapa diantaranya merupakan kartun Malaysia. Program
hiburan Dangdut Fantastik dan Musik KEREN juga disiarkan secara langsung dari
panggung TVRI. Beberapa program yang tidak disiarkan secara live merupakan
program-program yang dalam produksinya membutuhkan proses editing
seperti program feature.
Dalam hal edukasi, perwujudan masyarakat belajar
dalam situasi seperti sekarang ini dengan mengandalkan pendidikan formal
tampaknya sulit untuk direalisasikan. Indonesia merupakan Negara kepulauan di
mana rumah – rumah keluarga mudah ditembus dengan pesan – pesan pendidikan
melalui media massa terutama media elektronik. Membuat sebuah program yang
mendidik dan juga menarik tidaklah mudah. Munculnya program edutainment
seolah merupakan suatu usaha TVRI untuk menampilkan program yang mendidik
sekaligus menghibur. Sesuai dengan namanya, edutainment memadukan antara
edukasi dan entertainment. Salah satunya tercermin dalam program Berita
Anak, Sekolah Alam, Ayo Bernyanyi, Animalia Natura, Ayo
Menggambar dan lain sebagainya. Hal ini terkait dengan fungsi sosial
lembaga penyiaran public pada hasil penelitian Jay G. Blumer And Wolfgang
Hoffman Riem.
Berkaitan
dengan kehadiran internasional, cultural self determination, serta fungsi
budaya, TVRI
pernah bekerja sama dengan Irak dalam program Jendela Dunia, Sahabat
Indonesia, Ambassador Press Club maupun Pelangi Budaya. Sedangkan
dalam bidang hiburan, TVRI juga bekerja sama dengan Singapura dalam program
Fiesta Muzik pada tahun 2011 dan 2012. Selain itu TVRI juga pernah
bekerja sama dengan Arirang TV Korea dalam program Indonesia Korea
Friendship Sharing Concert yang merupakan salah satu acara dari
serangkaian acara Korean Week yang berlangsung dari tanggal 11
Oktober hingga 17 Oktober tahun 2010. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan
kebudayaan Korea kepada Indonesia sekaligus menjadi ajang pertukaran budaya
bagi kedua negara. Selain itu juga TVRI bekerja sama dengan negara – negara
Asian Broadcasting Union (ABU) untuk melakukan pertukaran progam.
Dalam hasil penelitian jurnal yang
ditulis oleh Yuliana Kombaitan disebutkan bahwa, pada TVRI Sulawesi
Utara terdapat banyaknya peralatan teknik produksi dan penyiaran yang sudah rusak,
sedangkan peralatan yang masih dapat dioperasikan saat ini hampir sebagian
besar sudah berusia tua (peralatan lama) sehingga kualitasnya sudah tidak
optimal; Satuan pemancar sebagai ujung tombak penyiaran program walaupun sudah
ada pengadaan peralatan transmisi baru dengan kekuatan 20 KW pada satuan
transmisi panyandakan namun untuk stasium transmisi lainnya masih sangat
memprihatinkan karena kondisi daya pancarnya hanya tinggal 50% dari daya pancar
yang dimilikinya. Mengapa hal ini bisa terjadi, padahal TVRI memiliki sumber
dana dari public yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk kepentingan public
juga. Kalau sampai terjadi kurangnya atau rusaknya fasilitas, sebenarnya
mengherankan. Hal ini berkaitan dengan berita yang dikutip dari jurnas.com bahwa
anggota Komisi I Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua, menyesalkan langkah
komisi I DPR RI dan juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memberi tanda
bintang pada anggaran lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI untuk tahun 2014. Dengan
demikian, maka terhitung 1 Januari 2014, TVRI di seluruh Indonesia tidak bisa
melakukan tugas penyiaran publiknya. Pimpinan
komisi I sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR yaitu kepada Wakil Ketua
DPR, Priyo Budi Santoso yang menjadi koordinator bidang politik keamanan (polkam).
Priyo kemudian sudah meneruskan surat tersebut kepada Menteri Keuangan. Surat
itu berisi bahwa semua anggaran yang jumlahnya sudah disetujui dalam APBN yaitu
sebesar Rp 1,3 triliun dibintangi kecuali anggaran untuk belanja atau gaji
pegawai saja. Dengan demikian maka tidak ada biaya operasional bagi seluruh
stasiun TVRI yang berjumlah 28 dan 300 pemancar. Kalau begini TVRI bisa kolaps. Ini
menghancurkan TVRI. Jelas langkah ini telah melanggar hak publik untuk
mendapatkan informasi public. Jika hal itu terjadi,
maka masyarakat hanya bisa mendapatkan siaran televisi dari televisi swasta
yang sarat dengan kepentingan pemiliknya. TVRI adalah lembaga penyiaran publik
dan sebagai lembaga penyiaran pubik diputuskan TVRI mendapatkan anggaran dari
APBN.
Hal berikutnya
adalah mengenai hasil penelitian yang menyebutkan bahwa kegiatan produksi dan
penyiaran program satuan kerabat kerja harus saling terkait satu sama lain
secara terpadu dan berkerja secara kolektif, sehingga profesionalisme pegawai
yang terlibat dalam satuan kerabat kerja produksi dan penyiaran program sangat
diperlukan dalam mengembangkan kreatifitas yang lebih inovatif dalam penciptaan
sebuah program yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan publik. Hal ini
seharusnya sudah bisa dikembangkan secara maksimal, apabila dilihat dari
contoh-contoh program dan kerjasama TVRI yang sudah dijabarkan sebelumnya.
Semua pegawai TVRI haruslah mampu bekerjasama secara maksimal agar dapat
menghasilkan program-program berkualitas serta inovasi-inovasi baru demi
menunjang pelayanan mereka terhadap masyarakat.
KESIMPULAN
Menurut UU No 32 tahun
2002 pasal 11 (1) Lembaga Penyiaran Publik adalah lembaga penyiaran yang
berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, netral,
tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.
TVRI menjalankan fungsi sepenuhnya sebagai
TV Publik sejak 28 Desember 2005. Berdasarkan peraturan ini TVRI berkewajiban
memberikan independensi informasi, keberagaman program, menjangkau minoritas
dan mendidik masyarakat melalui informasi. Kesemua faktor tersebut tentunya
juga harus didukung oleh pendanaan yang memadai dan kualitas teknik produksi
siaran. Selain itu, persaingan ketat dalam industri penyiaran membuat TVRI harus
memacu kreatifitas dan kualitas siaran agar mendapatkan kembali penontonnya.
Karena sejak kehadiran televisi-televisi swasta tidak dapat dipungkiri bahwa
khalayak telah tersegmentasi.
TVRI bukan sekadar saluran televisi
biasa. TVRI merupakan instansi yang setara dengan lembaga tinggi negara baik
legislatif maupun yudikatif. TVRI itu menggunakan nama Republik Indonesia di
belakangnya. Ini sama posisinya dengan DPR dan Kepolisian. Dia (TVRI) milik
negara. Perumusan kebijakan-kebijakan oleh suatu lembaga penyiaran publik juga
harus dipertimbangkan secara matang, agar dalam pengimplementasiannya dalam
masyarakat tidak menyimpang dan tepat sasaran.
Sebagai televisi publik, kini TVRI bisa dibilang bermasalah.
Dengan kualitas yang ada sekarang, TVRI seolah kurang mampu bersaing dengan TV
komersial dalam menarik minat dan perhatian khalayak. Hal ini karena TVRI
sebenarnya kekurangan dana. Sumber pendapatan TVRI hanya berasal dari APBN,
dulu TVRI bisa hidup dari iuran masyarakat, tetapi hal itu tidak lagi dilakukan
karena lembaga pengurus iuran sempat bermasalah pada era Orde Baru. Sebagai TV
Publik, tentu TVRI tidak diperbolehkan mendapat iklan komersial sebenarnya.
Dengan keterbatasan ini tentu saja TVRI tidak bisa memberi performa yang
terbaik. Karena biaya produksi program TV, biaya maintenance alat siaran itu
jelas tidak murah. Itulah mengapa sebenarnya hasil penelitian dari Jay
G. Blumer And Wolfgang Hoffman Riem perlu direnungkan lagi, terkait TVRI
merupakan lembaga penyiaran public di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA :
McQuail, Denis. Teori Komunikasi MassaSuatu
Pengantar. Erlangga:Jakarta
REFERENSI LINK :
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/2686
diakses tanggal 29 Desember 2013.
http://hiburan.kompasiana.com/televisi/2011/08/24/dilema-tvri-sebagai-televisi-publik- 390764.html diakses tanggal 29 Desember 2013.
http://komunikasi-pembangunan.blogspot.com/2012/06/tvri-sebagai-tv-publik.html diakses tanggal
29 Desember 2013.
http://media.kompasiana.com/mainstream-media/2010/07/30/keberadaan-tvri-sebagai- televisi-publik-di-indonesia-210749.html diakses tanggal 29 Desember 2013.
http://www.jurnas.com/news/118441/TVRI_Terancam_Tidak_Siaran_Mulai_1_Januari_2014/1 /Nasional/Politik-Keamanan
diakses tanggal 29 Desember 2013.
.
0 komentar:
Posting Komentar